Ini Sanksi Menkes Buat Industri yang Tak Pakai Bahan Baku Obat Dalam Negeri

Jakarta – Ketergantungan Indonesia terhadap bahan baku obat dan alat kesehatan masih sangat tinggi. Disebutkan sekitar 95 persen bahan baku obat dan alat kesehatan di Indonesia masih impor dari luar negeri.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan tingginya angka impor alat kesehatan menjadi salah satu kendala yang dihadapi Indonesia di masa pandemi. Di masa awal pandemi, mayoritas obat dan alat kesehatan yang dibutuhkan masih tergantung dari luar negeri bahkan kala itu alat testing PCR, APD dan sejumlah obat belum bisa diproduksi sendiri.

“Ini masalah ketahanan kesehatan untuk melindungi 270 juta rakyat Indonesia,” kata Menkes dalam agenda Kick Off Fasilitasi Change Source Penggunaan BBO Dalam Negeri, Cikarang, Jawa Barat, Kamis (2/6/2022).

Memperkuat ketahanan kesehatan salah satunya dengan mendorong produksi obat dalam negeri. Sudah ada sejumlah pabrik produksi bahan baku obat dalam negeri yang dibangun dan diharapkan dapat mengurangi ketergantungan impor obat.

Menkes menyebut sebagian besar industri farmasi telah berkomitmen untuk memproduksi obat dengan bahan baku dari dalam negeri. Namun, dia tak menampik ada satu atau dua industri yang masih belum memiliki komitmen tersebut.

“Kalau tidak mau, kita akan panggil. Kalau tidak datang, ya obat-obatannya tidak akan kita masukkan ke e-katalog karena arahan Presiden sudah jelas pembelian obat dari pemerintah akan diprioritaskan yang ada di e-katalog,” tegas Menkes.

“Jadi kalau ada perusahaan farmasi yang tidak mau berpartisipasi, ya sudah kita tidak masukin di e-katalog sehingga pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak bisa (beli),” sambungnya.

Sumber Detik.com